🦊 Pertanyaan Tentang Aqidah Syariah Dan Akhlak
FanyaRamadhina (2001113290) Assalamualaikum saya akan menjawab Pertanyaan dari Nur Fadila Secara garis besar Akidah, Iman dan Taqwa mempunyai pengertian yang sama yaitu keyakinan dan kepercayaan. Akidah Islam dalam al-Qur'an merupakan iman dan taqwa. Akidah Islam adalah bagian yang paling pokok dalam agama Islam.
OhSantri~ Soal tanya jawab Mata pelajaran ASWAJA atau Ke-NU-an kelas 8 (delapan) BAB I Materi Tentang Konsep Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Berikut ini soal tanya jawab yang kami maksud. Soal tanya jawab ASWAJA Kelas 8 (delapan) BAB I Ahlus Sunnah Wal Jama'ah. Kumpulan Materi ASWAJA MTs Semester Ganjil Dan Genap Untuk Kelas 8
AkidahAkhlak Dan Pembentukan Moral Keagamaan Di Mts Negeri 1 Lampung. Satu a a sa n li k i ti s r. Syahadat tauhid, pengertian serta contohnya. Pembahasan fungsi dalam mempelajari aqidah adalah sebagai berikut ini. Aqidah, Syariah Dan Akhlak Pada Dasarnya Merupakan Satu Kesatuan Dalam Ajaran. Makalah aqidah akhlak 14 2.3 kedudukan dan urgensi
pertama seseorang meminta kepada seorang wali yang masih hidup untuk mendo'akan-nya agar supaya allah subhanahu wata'ala memberi-nya rizqi yang banyak, disembuhkan dari penyakit-nya, atau memberi-nya hidayah & taufiq, dan lain sebagainya, maka jenis tawassul yang seperti ini diperbolehkan, sebagaimana ada sebagian sahabat yang meminta kepada
dansesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yg beriman kepada jalan yang lurus." (Al-Haj 22:54) Aqidah, syariah dan akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran islam. Ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan. Aqidah sebagai system kepercayaan yg bermuatan elemen-elemen dasar keyakinan,
Akhlakadalah nilai suatu perilaku atau tindakan dengan baik atau buruk. Akhlak yang baik atau buruk dalam islam tentu didasarkan kepada pondasi islam yaitu rukun iman dan rukun islam. Sedangkan, orang-orang yang tidak memiliki agama akan melandaskan kebaikan akhlaknya pada penalaran diri sendiri atau sekedar hawa nafsunya semata.
Diskusiini diawali dengan pertanyaan tentang akreditasi UIN Raden Fatah dan Akreditasi Program S1 Aqidah dan Filsafat Islam. Pertanyaan demi pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Dekan Fakultas Ushuluddin dan pemikiran Islam Prof. Dr. Ris'an Rusli, M.Ag.
12 Ayat yang mengandung contoh lafaz mujmal yang menghubungkan hukum halal dan haram kepada orang lain berada di surah . a. al-Baqarah ayat 228. b. an-Nur ayat 56. c. al-Baqarah ayat 237. d. al-Baqarah ayat 196. e. an-Nisa' ayat 23. 13. Pengambilan hukum terdapat ayat yang bersifat mujmal adalah .
Ayatayat Al-Quran tentang Akhlak Dalil mengenai akhlak ini
. Banyak dari kita mengatakan bahwa adab dan akhlak selalu berkaitan dengan sikap dan perilaku seseorang. Ternyata anggapan ini tidak sepenuhnya benar. Masih banyak orang salah mengartikan pengertian adab dan akhlak dalam pandangan mana seharusnya sebagai seorang Muslim kita sudah memiliki adab dan akhlak yang baik. Namun bagaimana cara kita beradab dan akhlak yang baik bila tidak memahami definisi sekaligus perbedaan keduanya?Bagaimana kedudukan adab dan akhlak di dalam Islam?Kategori manusia beradab dan berakhlak dalam perspektif Islam memiliki tafsiran yang berbeda. Seperti dilansir dari akun Youtube resmi Ustadz Adi Hidayat, Adi Hidayat Official, ia menjelaskan dua kata tersebut masih sangat sering disalahartikan kebanyakan orang. Adab dimaknai sebagai nilai kemuliaan yang didapatkan lewat proses pendidikan, belajar, kemudian membentuk peradaban. Maka dapat dikatakan bahwa syarat untuk mendapatkan adab atau peradaban bukanlah iman, tetapi proses mengapa sejak dulu kala, manusia memiliki peradaban yang silih berganti. Seperti peradaban Mesir, Mesopotamia, ataupun Yunani. Meskipun perlu diketahui bahwa orang-orang dalam peradaban tersebut bukanlah orang hanya itu, Ustadz Adi menambahkan bahwa saat ini kita mengenal peradaban di luar negeri seperti Jepang yang terkenal dengan budaya disiplin dan taat aturan. Saat mengunjungi negara tersebut, ia mengungkapkannya rasa kagumnya pada budaya disiplin yang tertanam pada tiap individu di kunjungannya, ia mengisahkan pengalamannya ketika melihat sebuah anting emas tergeletak di tempat penyeberangan jalan. Ia menyadari betapa menakjubkannya sikap dan perilaku orang-orang Jepang di sana. Tidak ada satu orang pun yang berniat mengambil anting tersebut, justru mereka tergerak untuk memindahkan barang jatuh itu agar lebih aman dan mudah ditemukan oleh pemiliknya yang itulah yang dapat dikatakan adab. Jika ingin mendapatkan adab, maka ukurannya bukan tingkat keimanan. Tentunya, manusia beradab bukan hanya dari negara muslim saja karena negara non-muslim juga bisa memiliki berbeda dengan akhlak, akhlak adalah nilai kemuliaan yang dihasilkan dari proses ibadah kepada Allah SWT. Makanya ada orang beradab tapi belum tentu berakhlak. Nilai ini adalah fitrah kehidupan karena diperoleh dari hasil beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ dengan itu, proses penciptaan manusia disebut khalaq’ sementara penciptanya disebut dengan khaliq’. Sehingga Allah SWT disebut sebagai Sang Khaliq sedangkan makhluk-Nya seperti manusia, jin, dan hewan merupakan khalaq. Hal ini sebagaimana tertulis dalam Al-Hijr ayat 28 yang mengatakan bahwa Allah berfirman kepada malaikat tentang penciptaan manusia dari seonggok tanah liat kering dan lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka dari itu, manusia bisa memperoleh akhlak yang tinggi melalui ibadah kepada Allah. Seperti contohnya akhlak yang dimiliki Baginda Nabi Muhammad SAW yang didasari oleh ibadah sepanjang hayat yang dijalankan dengan benar secara tidak langsung akan membentuk akhlak yang mulia. Hal ini yang otomatis akan menghindari orang beriman dari perbuatan munkar seperti meminum khamr dan mendekati zina. Lebih lanjut lagi, dengan beribadah salah satunya shalat, akhlak mulia dalam diri seseorang akan terbentuk. Umat muslim yang mendirikan shalat akan menjauhkan diri dari perbuatan munkar yang bersumber dari nafsu dan tertulis dalam firman Allah Ta’ala dalam Surah Al-Ankabut ayat 45 yang mana Allah memerintahkan manusia untuk membaca Al-Qur’an yang telah diwahyukan kepada Rasulullah dan dirikanlah shalat. Karena sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan suatu kekeliruan bila menganggap orang-orang Jepang sebagai manusia berakhlak. Menurut Ustadz Adi Hidayat, hal ini menjadi tanda kurangnya pengetahuan kita dalam memaknai adab dan akhlak itu sekalipun di sana memiliki budaya disiplin yang erat, namun aktivitas mungkar seperti mabuk dan zina sudah menjadi hal lumrah. Itu semua, tutur Ustadz Adi, bukanlah akhlak, melainkan juga contoh perbedaan adab dan akhlak dalam islamBagaimana Cara Membentuk Akhlakul Karimah?Kiai Haji Abdullah Gymnastiar atau lebih akrab disapa AA Gym mengatakan, persoalan akhlak selalu mewarnai kehidupan manusia dari masa ke masa. Dia menerangkan, berbicara mengenai pembentukan akhlakul karimah, setidaknya ada tiga hal yang harus dimiliki setiap Muslim1. Menjaga Diri Aman untuk Orang Lain Hal pertama yang ia tekankan adalah memastikan diri sendiri aman untuk orang lain."Pastikan ucapan dan perbuatan kita tidak membuat orang lain terganggu dalam bentuk apapun," tutur Aa Gym, dikutip dari tausiyah di kanal YouTube "Daily Blog Aa Gym".2. Menyenangkan untuk Orang Lain Hal kedua yang ia sampaikan adalah menjadi pribadi yang menyenangkan untuk orang lain. Maksudnya, dimanapun berada, usahakan untuk memberikan sikap yang baik pada orang lain. Usahakan untuk membuat orang lain senang, minimal dengan senyum, sapa, dan Bermanfaat Bagi Orang LainHal ketiga, jadilah orang yang bermanfaat. Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang paling banyak harus terus belajar agar hidup ini tambah manfaat. Puncaknya akhlak yang kita bangun tidak merugikan siapapun, selain itu juga menyenangkan dan penuh yang lebih penting? Adab atau akhlak?Di dalam Islam, adab lahir karena akhlak, dan akhlak terbentuk karena kita melaksanakan syariat Allah. Merujuk pada pernyataan Ustadz Adi Hidayat, bahwa akhlak adalah kemuliaan sikap, perilaku, dan perangai yang lahir karena ibadah yang benar kepada begitu, ibadah yang benar akan melahirkan akhlak yang baik. Dan setiap manusia yang bagus akhlaknya, maka akan terjaga adab dalam setiap perbuatannya. Sehingga dalam Islam itu sendiri, adab yang baik lahir dari Akhlakul Karimah yang terbentuk dari ibadah kepada mengaplikasikan akhlak dalam kehidupan sehari-hari?Akhlak bersifat amat fundamental dalam Islam, karena misi utama Rasulullah diutus oleh Allah pun adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, mengingat kemuliaan seseorang ditentukan oleh kemuliaan akhlaknya. Begitu pun dengan sebuah sistem akan berjalan dengan baik bila diisi oleh orang-orang yang memiliki akhlak menerapkan akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari bisa dengan mulai memperhatikan etika sosial saat berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu hindari egoisme atau kecenderungan memuaskan diri sendiri atau golongan hingga lupa dan meremehkan kepentingan orang lain. Baca juga 12 tanya dan jawab tentang adab dan penyebab menurunnya kualitas adab dan akhlak seorang muslim?Namun sayangnya, penerapan adab dan akhlak saat ini seperti tergerus zaman dan menjadi sangat langka. Seakan-akan sudah hampir hilang dalam diri manusia. Seperti kasus seorang anak yang melawan orang tuanya atau pelajar yang menentang ini tidak hanya disebabkan oleh tidak adanya adab dan akhlak yang baik, tetapi karena kurangnya kesadaran manusia dalam beribadah kepada Allah. Padahal akhlak yang baik akan membantu membawa kebahagiaan seseorang hidup di dunia dan kebaikan datang kepada kita di dunia dan akhirat kecuali dengan berakhlak dan beradab yang baik. Disinilah peran semua pihak untuk bersinergi membangun kebiasaan-kebiasaan baik dalam hidup berumah tangga maupun dalam kerja sama semua elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan serta mendidik anak-anak kita untuk memiliki akhlakul karimah dan beradab yang apa yang disampaikan Ustadz Adi Hidayat dalam saluran Youtube miliknya, serta bagaimana contoh pentingnya kedudukan adab dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai kita salah menempatkan akhlak dan adab serta jangan jadikan keduanya untuk berbuat zalim kepada diri sendiri dan orang hanya dalam bersosial, adab dan akhlak juga perlu menjadi bekal dalam menuntut ilmu. Sesuai penjabaran yang dikatakan Ustadz Adi Hidayat, jangan sampai kita menjadi manusia yang berilmu namun tidak lanjut lagi, dengan pemahaman dan terbentuknya adab yang baik, kita bisa gunakan itu untuk terus meningkatkan keimanan dengan memperbaiki ibadah kita kepada Allah serta membentuk akhlak yang adab dan akhlak tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Dengan adab yang baik dan akhlak mulia, kita bisa menjadi umat Muslim yang bernilai dan bermanfaat satu sama lain. Oleh karena itu, muli perbaiki adab kita dan tingkatkan keimanan untuk membentuk akhlakul karimah.
HUBUNGAN ANTARA AQIDAH DAN SYARI’AT Oleh Ustadz Abu Ismail Muslim Al-AtsariTermasuk perkara yang secara pasti telah diketahui dalam agama Islam, bahwa din agama Islam meliputi aqidah dan syari’at, ilmu dan amal. Keduanya merupakan kesatuan. Memisahkan di antara keduanya merupakan kesesatan yang AQIDAH Secara bahasa, aqidah berasal dari kata al aqdu. Artinya mengikat, memutuskan, menguatkan, mengokohkan, keyakinan, dan kepastian.[1] Adapun secara istilah, aqidah memiliki makna umum dan khusus.[2]Makna aqidah secara umum adalah, keyakinan kuat yang tidak ada keraguan bagi orang yang meyakininya, baik keyakinan itu haq ataupun aqidah dengan makna khusus adalah, aqidah Islam, yaitu pokok-pokok agama dan hukum-hukum yang pasti, yang berupa keimanan kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para nabi-Nya, hari akhir, serta beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk, serta perkara lainnya yang diberitakan oleh Allah di dalam al Qur`an dan oleh Rasul-Nya di dalam hadits-hadits yang shahih. Termasuk aqidah Islam, yaitu kewajiban-kewajiban agama dan hukum-hukumnya yang pasti. Semuanya itu wajib diyakini dengan tanpa SYARI’AT[3] Secara bahasa, syari’at berasal dari kata asy-syar’u. Yang memiliki arti membuat jalan, penjelasan, tempat yang didatangi, dan jalan. Adapun secara istilah, syari’at memiliki makna umum dan syari’at secara umum ialah, agama yang telah dibuat oleh Allah, mencakup aqidah keyakinan dan hukum-hukumnya. Sebagaimana tersebut dalam firman Allah Ta’alaشَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada agama-Nya orang yang kembali kepada-Nya.[asy-Syura/4213].Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari meriwayatkan dari as-Suddi tentang firman Allah Ta’ala “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh“, dia berkata “Maksudnya yaitu agama semuanya yakni semua bagian-bagiannya, pen.”.Dari Qatadah tentang firman Allah Ta’ala “Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh“, dia berkata “Allah telah mengutus Nuh ketika Dia mengutusnya dengan syari’at, dengan menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram”.[4]Juga firmanNyaثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syari’at peraturan dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.[al Jatsiyah/4518].Imam Ibnu Jarir berkata tentang ayat ini “Allah Yang Maha Tinggi sebutanNya berkata kepada NabiNya, Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam ,’Kemudian Kami jadikan kamu –hai Muhammad- berada di atas suatu thariqah, sunnah, minhaj tiga kata ini artinya jalan para rasul yang telah Kami perintahkan sebelummu’.”[5]Imam Ibnu Katsir berkata tentang ayat ini “Yaitu, ikutilah apa yang telah diwahyukan kepadamu dari Rabb-mu Penciptamu, Penguasamu, tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia, dan berpalinglah dari orang-orang musyrik”.[6]Imam asy-Syaukani dalam menjelaskan ayat ini, dia berkata Arti syari’at menurut bahasa Arab adalah, pendapat, agama, dan jalan yang terang. Syari’at juga berarti tempat air yang didatangi oleh para peminumnya. Dalam bahasa Arab, jalan disebut syari’, karena ia merupakan jalan menuju tujuan. Adapun yang dimaksudkan syari’at di sini -yakni menurut istilah agama- yaitu apa yang Allah syari’atkan buat peraturan yang berupa agama, bentuk jama’nya adalah syaro-i’.Arti ayat ini ialah, Kami telah menjadikan kamu –wahai Muhammad- berada di atas suatu jalan yang jelas dari urusan agama itu yang akan mengantarkanmu menuju al haq. “Maka ikutilah syari’at itu”, yaitu amalkanlah hukum-hukumnya pada umatmu. “Dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”, terhadap tauhidullah dan syari’a-syari’at-Nya untuk hamba-hamba-Nya, mereka adalah orang-orang kafir Quraisy dan yang menyetujui mereka.[7]Dari keterangan ini, jelaslah bahwa istilah syari’at pada ayat-ayat ini mencakup semua bagian agama yang dibawa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam , yang berupa al haq kebenaran dan al huda petunjuk, dalam masalah aqidah dan makna syari’at secara khusus, yaitu peraturan yang dibuat oleh Allah yang berupa hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan. Hal ini seperti firman Allah Ta’alaلِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًاUntuk tiap-tiap umat di antara kamu maksudnya, umat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan umat-umat yang sebelumnya, Kami berikan syari’at aturan dan jalan yang terang.[al Maidah/548.Telah diketahui bahwa maksud syari’at aturan dalam ayat ini adalah peraturan-peraturan, bukan aqidah. Karena aqidah seluruh nabi semua sama, sedangkan peraturannya berbeda-beda sesuai dengan keadaannya.[8]Dengan demikian kita mengetahui, bahwa syari’at memiliki makna umum dan khusus. Jika syari’at disebut sendiri, maka yang dimaksudkan adalah makna umum, yaitu agama Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, jika syari’at disebut bersama aqidah, maka yang dimaksudkan adalah makna khusus, yaitu hukum-hukum, perintah-perintah, dan larangan-larangan dalam masalah agama yang bukan aqidah keyakinan.HUBUNGAN AQIDAH DENGAN SYARI’AT Istilah aqidah, jika disebut secara umum sendirian, berarti menyangkut pokok-pokok dan hukum-hukum syari’at dan keharusan dalam mengamalkannya. Sebagaimana istilah syari’at jika disebut secara umum sendirian, maka itu menyangkut perkara-perkara keimanan dan pokok-pokok serta hukum-hukum syari’at yang pasti, yaitu aqidah. Sebagaimana di atas telah dijelaskan dari firman Allah Ta’alaشَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu. [asy-Syura/4213].Dengan demikian, maka aqidah dan syari’at merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana telah diketahui bahwa iman itu meliputi keyakinan dan amalan. Keyakinan inilah yang disebut dengan aqidah, dan amalan ini yang disebut syari’at. Sehingga iman itu mencakup aqidah dan syari’at, karena memang iman itu, jika disebutkan secara mutlak sendirian maka ia mencakup keyakinan dan amalan, sebagaimana firman Allah Ta’alaاِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar. QS al Hujurat/4915.Juga fimanNyaاِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اِذَا ذُكِرَ اللّٰهُ وَجِلَتْ قُلُوْبُهُمْ وَاِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ اٰيٰتُهٗ زَادَتْهُمْ اِيْمَانًا وَّعَلٰى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَۙ – الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۗ –اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّاۗ لَهُمْ دَرَجٰتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَمَغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌۚSesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka karenanya, dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabb-nya dan ampunan serta rizki nikmat yang mulia. [al-Anfal/82-4].Dan ayat-ayat lain yang menunjukkan, bahwa iman itu terdiri dari keyakinan dan Muhammad bin Nashr al Marwazi berkata di dalam kitab ash-Shalat “Perumpamaan iman pada amalan, adalah seperti qalbu hati, jantung pada badan; keduanya tidak bisa dipisahkan. Tidak ada seseorang yang memiliki badan yang hidup, namun tidak ada qalbunya. Juga tidak ada orang yang memiliki qalbu, namun tanpa badan. Keduanya merupakan dua perkara yang berbeda, namun hukumnya satu, sedangkan maknanya berbeda. Perumpamaan keduanya juga seperti biji yang memiliki luar dan dalam, sedangkan biji itu satu. Tidak dikatakan dua, karena sifat keduanya yang berbeda. Maka demikian juga amalan-amalan Islam dari ajaran Islam adalah iman sebelah luar, yaitu termasuk amalan-amalan anggota badan. Sedangkan iman adalah Islam sebelah dalam, yaitu termasuk amalan-amalan hati”.[9]Oleh karena itu, memisahkan syari’at dengan aqidah, tidaklah dibenarkan menurut SYARI’AT Menerapkan syari’at Allah di muka bumi merupakan kewajiban setiap muslim, secara individu atau jama’ah, sebagai penguasa atau rakyat. Karena setiap orang mengemban amanah, dan setiap orang akan dimintai tanggung jawab atas amanah tersebut. Allah Ta’ala berfirman memerintahkan RasulNya untuk memutuskan perkara manusia dengan apa yang telah Allah turunkanوَاَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَّفْتِنُوْكَ عَنْۢ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ اِلَيْكَۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّصِيْبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ ۗوَاِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوْنَ Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling dari hukum yang telah diturunkan Allah, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [al Maidah/549].Allah Ta’ala juga telah berfirman memerintahkan manusia untuk mengikuti syari’at-Nya dan meninggalkan siapa saja yang bertentangan dengannyaاتَّبِعُوا مَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَآءَ قَلِيلاً مَا تَذَكَّرُونَIkutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb–mu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran dari padanya. [al A’raaf/73].Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata “Allah Ta’ala memerintahkan untuk mengikuti apa yang diturunkan dari–Nya secara khusus, dan Dia memberitahukan bahwa barangsiapa mengikuti selain-Nya, maka dia telah mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya”.[10]KEWAJIBAN MENERAPKAN SYARI’AT ATAS SETIAP MUSLIM Sebagian orang beranggapan bahwa menegakkan syari’at itu kewajiban penguasa, sehingga mereka selalu menuntut penguasa untuk menerapkan hukum-hukum Allah, sedangkan mereka sendiri nampak jauh dari tuntunan syari’at. Ini adalah pemahaman yang sempit, karena sesungguhnya menegakkan hukum Allah merupakan kewajiban setiap muslim, baik dia sebagai penguasa atau rakyat biasa. Setiap orang bertanggung jawab dengan tugasnya Azza wa Jalla berfirmanفَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًاMaka demi Rabb-mu, mereka pada hakikatnya tidak beriman, hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. QS an Nisaa`/465.Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata “Allah Ta’ala bersumpah dengan diri-Nya yang mulia, yang suci, bahwa seseorang tidak beriman sampai dia menjadikan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagai hakim di dalam segala perkara. Apa yang beliau putuskan adalah haq, yang wajib diterima secara lahir dan batin. Oleh karena inilah Allah berfirman “kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”, yaitu jika mereka telah menjadikanmu sebagai hakim, mereka mentaatimu di dalam batin mereka, kemudian tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka tunduk kepadanya lahir-batin, menerimanya dengan sepenuhnya, tanpa menolak dan membantah”.[11]Allah Azza wa Jalla juga berfirmanوَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُولَهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةَ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًاDan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.[al Ahzab/3336].Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata “Ayat ini, bersifat umum dalam segala perkara. Yaitu, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu, maka tidak ada hak bagi siapapun menyelisihinya. Dan di sini, tidak ada pilihan yang lain bagi siapapun, tidak ada juga pendapat dan perkataan”.[12]Oleh karena itulah Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaكُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِSetiap kamu adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Maka imam adalah pemimpin, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki kepala rumah tangga adalah pemimpin terhadap keluaganya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang wanita ibu rumah tangga adalah pemimpin di dalam rumah suaminya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang pelayan adalah pemimpin pada harta tuannya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. [HR Bukhari, no. 2558, dari Ibnu Umar]Dengan demikian, maka setiap orang wajib menegakkan syari’at Islam sesuai dengan kemampuannya, baik ia sebagai pejabat atau sebagai MENERAPKAN SYARI’AT DALAM SEGALA ASPEK KEHIDUPAN Termasuk perkara yang pokok dalam agama Islam, bahwa seorang muslim berkewajiban masuk ke dalam agama Islam secara total, sesuai dengan kemampuannya. Seorang muslim wajib mengikuti Islam dalam masalah aqidah keyakinan, ibadah ketundukan hamba kepada Penciptanya, mu’amalah hubungan antar manusia, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya dalam segala aspek kehidupan ini. Sehingga menerapkan syari’at Islam bukan hanya yang berkaitan dengan ibadah mahdhah murni dan urusan pribadi saja. Juga bukan hanya yang berkaitan dengan pemerintahan saja. Bahkan wajib menegakkan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan, sesuai dengan kemampuan. Semua sisi syari’at Islam adalah penting. Dan yang paling penting adalah aspek aqidah, yaitu Ta’ala mengecam orang-orang Yahudi yang mengimani sebagian ajaran kitab Taurat dan mengingkari sebagaian lainnya, dalam firman-Nyaاَفَتُؤْمِنُوْنَ بِبَعْضِ الْكِتٰبِ وَتَكْفُرُوْنَ بِبَعْضٍۚ فَمَا جَزَاۤءُ مَنْ يَّفْعَلُ ذٰلِكَ مِنْكُمْ اِلَّا خِزْيٌ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚوَيَوْمَ الْقِيٰمَةِ يُرَدُّوْنَ اِلٰٓى اَشَدِّ الْعَذَابِۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُوْنَApakah kamu Bani Israil beriman kepada sebahagian al Kitab Taurat dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat, mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. [al Baqarah/285].Walaupun sebab turunnya ayat ini mengenai orang-orang Yahudi, tetapi kandungannya bersifat umum, yang juga menyangkut orang-orang yang memiliki sifat seperti mereka dari kalangan kaum Muslimin. Sebagaimana telah diketahui dari kaidah tafsirاَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِYang dinilai adalah dengan keumuman lafazh, bukan dengan kekhususan juga berfirman memerintahkan orang-orang beriman untuk memasuki agama Islam secara total, sebagaimana firman-Nyaيٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. [al Baqarah/2208].Semua itu harus dilakukan dengan ikhlas untuk Allah Rabbul- اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ –لَا شَرِيْكَ لَهٗ ۚوَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَKatakanlah “Sesungguhnya shalatku, ibadah qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri kepada Allah”.[al An’am/6162-163].ANCAMAN MENYIMPANG DARI HUKUM ALLAH Banyak ayat-ayat al Qur`an dan hadits-hadits Nabi yang mengancam orang-orang yang menyimpang dari hukum Allah Ta’ala. Di antaranya adalah firmanNyaاَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ يَزْعُمُوْنَ اَنَّهُمْ اٰمَنُوْا بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَحَاكَمُوْٓا اِلَى الطَّاغُوْتِ وَقَدْ اُمِرُوْٓا اَنْ يَّكْفُرُوْا بِهٖ ۗوَيُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّضِلَّهُمْ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا –وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ تَعَالَوْا اِلٰى مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَاِلَى الرَّسُوْلِ رَاَيْتَ الْمُنٰفِقِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْكَ صُدُوْدًاۚApakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya. Apabila dikatakan kepada mereka “Marilah kamu tunduk kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi manusia dengan sekuat-kuatnya dari mendekati kamu. [an-Nisaa`/460-61].Hendaklah kita mengetahui bahwa semua hukum yang bertentangan dengan hukum Allah adalah hukum jahiliyah. Allah berfirmanاَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَApakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?[al Maidah/550].Semoga Allah memberikan petunjuk kepada semua kaum Muslimin untuk mengamalkan syari’at Allah dalam seluruh sisi kehidupan mereka.[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] _____ Footnote [1] Mu’jamul Wasith, Bab عقد . [2] At-Talazum Bainal Aqidah wasy-Syari’ah, hlm. 9, karya Syaikh Dr. Nashir bin Abdul Karim al Aql. [3] Ibid., hlm. 10-11. [4] Lihat dua riwayat ini di dalam Tafsir ath-Thabari, Juz 11, hlm. 134. [5] Tafsir ath-Thabari, Juz 11, hlm. 258. [6] Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4, hlm. 191. [7] Tafsir Fathul-Qadir, Juz 5, hlm. 11. [8] Lihat Tafsir ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fathul-Qadir, pada ayat ini. [9] Kitabul-Iman, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hlm. 283. [10] I’lamul Muwaqqi’in 2/46, Penerbit Darul-Hadits, Kairo, Th. 1422 H / 2002 H. [11] Tafsir Ibnu Katsir, surat an-Nisaa`/4 ayat 65. [12] Ibid., surat al Ahzab/33 ayat 36. Home /A3. Aqidah Makna dan.../Hubungan Antara Aqidah dan...
pertanyaan tentang aqidah syariah dan akhlak